Advertisement here

Ko-Asuransi dan Reasuransi

Co-insurance atau ko-asuransi adalah suatu mekanisme untuk meningkatkan kapasitas market dalam meng-underwrite suatu risiko, dimana partisipasi masing-masing perusahaan dibatasi dalam original policy. Hal ini dilakukan jika perusahaan asuransi tidak mempunyai gross capacity yang cukup untuk menerima risiko Tertanggung. Tertanggung akan mengasuransikan risiko tersebut ke perusahaan asuransi
Next Post Previous Post
Advertisement here
Advertisement here
Advertisement here
Advertisement here