Ko-Asuransi dan Reasuransi
Co-insurance atau ko-asuransi adalah suatu mekanisme untuk meningkatkan kapasitas market dalam meng-underwrite suatu risiko, dimana partisipasi masing-masing perusahaan dibatasi dalam original policy. Hal ini dilakukan jika perusahaan asuransi tidak mempunyai gross capacity yang cukup untuk menerima risiko Tertanggung. Tertanggung akan mengasuransikan risiko tersebut ke perusahaan asuransi