Dinamika Penegakkan Etika Profesi Kesehatan
Dalam konteks indonesia, organisasi profesi yang dapat dikatakan pertama menyusun dan memberlakukan sistem kode etik itu bagi para anggotanya adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang sering disebut Kode Etik Kedokteran Indonesia atau disingkat Kodeki.Dalam kodeki, 4 (empat) macam kewajiban dalam profesi kedokteran, yakni: Kewajiban umum;Kewajiban Dokter Terhadap Pasien;Kewajiban Dokter Terhadap